CB Magazine »
Jateng & DIY
»
PT. AWWAN BINA INSANI
PT. AWWAN BINA INSANI
Posted by Author on Thursday, May 21, 2015 |
Jateng & DIY
PT. AWWAN BINA INSANI
Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO
Nomor izin : 155 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Kantor : Jl Prof Moh Yamin No: 50 A (Purwokerto)
Penampungan : Jl Kelapa Muluk VII / VI No: 19/20 Rt 15/02
Nomor Telp : (0281) 633117 / 640538
Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO
Nomor izin : 155 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Kantor : Jl Prof Moh Yamin No: 50 A (Purwokerto)
Penampungan : Jl Kelapa Muluk VII / VI No: 19/20 Rt 15/02
Nomor Telp : (0281) 633117 / 640538
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai :3.25
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai 3.5
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai 3.5
Kondisi Penampungan Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai :3.25
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai 3.5
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai 3.5
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Popular Minggu Ini
-
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area Jateng & DIY Nama PPTKIS : PT. QUANTUM JOB Direktur Utama : Andre Hermawan ...
-
PT. AWWAN BINA INSANI Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO Nomor izin : 155 TAHUN 2012 Tanggal izin : 2012-05-31 Kantor : Jl Prof Moh Yami...
-
Nama PPTKIS : PT AAD PRATAMAKARYA Direktur Utama : Retno Sari Surya Putri Nomor SIPP TKI : 103 TAHUN 2012 31 MEI 2012 Alamat : Jl Kayu ...
Selamat malam
ReplyDeleteMohon informasi
Saya Wahyu Wuryaningsih
28 tahun
Lulusan SMA
Lulusan S1 Manajemen Transportasi Udara
Berpengalaman training di sriwijaya air Surakarta
Berpengalaman kerja di :
Nusantara tour solo
Nusantara tour jogja
Miki tour Sragen
Gotravindo Jogja
Berpengalaman kerja di pabrik rokok sragen
Berpengalaman menjadi tour leader untuk gotravindo Jogja dengan tujuan negara Singapura
Saya berniat menjadi pekerja migran Indonesia untuk Singapura
Saya mohon bantuannya karena saya masih sangat awam dengan hal ini akan tetapi saya sangat berniat untuk bekerja di sana
Mohon bantuannya
Terimakasih