Lembaga Perbankan/Non Bank Untuk Layanan Keuangan Terpadu CTKI ke Luar Negeri yang Telah Terverifikasi
Posted by Author on Tuesday, May 5, 2015 |
Headline,
Info BNP2TKI
Sehubungan telah selesainya proses verivikasi administrasi oleh lembaga yang berwenagn (OJK dan BI) terhadap pengajuan Surat Permohonan dan Proposal dari Lembaga Keuangan Swasta / Non Bank yang ditujukan kepada Kepala BNP2TKI, Bank-bank yang telah terverivikasi secara administrasi adalah
1. Bank BII Maybank
2. Bank Mandiri
3. Bank BNI ‘46
4. Bank BJB
5. Bank Sinar Mas
6. Bank UMKM Jatim
7. Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
8. FIF Group Member Astra
9. BPR Ragam Peran Mandiri
10. BPR Tata Karya Indonesia
11. BPR Sentra Dana Makmur
12. BPR Dana Mitra Indonesia
13. BPR Intidana Sukses Makmur
14. Bank Hana KEB
Untuk selanjutnya bagi Lembaga Keuangan Non Bank (Koperasi) agar segera melengkapi Surat Ijin Prinsip dari Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB, OJK paling lambat akhir bulan mei 2015
untuk detail Pengumuman dapat anda lihat di
sini
No comments: