Showing posts with label Jabar. Show all posts
Jabar
Nama PPTKIS : PT SATRIA PARANGTRITIS
Direktur Utama : Ir H Sudaryo
Nomor SIPP TKI : 396 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Raya Jatimakmur Cilepuk I No 1, Bekasi Jawa Barat 17413
Telepon : (021) 84978109/ 84978109
Faximile : (021) 8464221
Email : satriapt1@gmail com
Direktur Utama : Ir H Sudaryo
Nomor SIPP TKI : 396 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Raya Jatimakmur Cilepuk I No 1, Bekasi Jawa Barat 17413
Telepon : (021) 84978109/ 84978109
Faximile : (021) 8464221
Email : satriapt1@gmail com
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : 3.5
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : 3.25
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : 3.75
Kondisi Penampungan --> Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : 3.5
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : 3.25
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : 3.75
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Jabar
Nama PPTKIS : PT AGRELIA PUTRA SEJAHTERA
Direktur Utama : Herman Senjaya
Nomor SIPP TKI : 109 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Ruko Melati Square Blok A 3/29 Kel Lengkeng Karya Serpong Utara Tangerang Banten
Telepon : (021) 5386888
Faximile : (021) 5379688
Email : hermansenjaya@gmail co id
Direktur Utama : Herman Senjaya
Nomor SIPP TKI : 109 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Ruko Melati Square Blok A 3/29 Kel Lengkeng Karya Serpong Utara Tangerang Banten
Telepon : (021) 5386888
Faximile : (021) 5379688
Email : hermansenjaya@gmail co id
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi :
-
-
Popular Minggu Ini
-
PT. AWWAN BINA INSANI Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO Nomor izin : 155 TAHUN 2012 Tanggal izin : 2012-05-31 Kantor : Jl Prof Moh Yami...
-
Nama PPTKIS : PT SATRIA PARANGTRITIS Direktur Utama : Ir H Sudaryo Nomor SIPP TKI : 396 TAHUN 2012 31 MEI 2012 Alamat : Jl Raya Jatimak...
-
Asuransi Dorman adalah Asuransi Jaminan Kepulangan dan Asuransi Biaya Kepulangan dari Samsung Hwajae yang tidak diklaim oleh TKI sebagai pem...






