Jateng & DIY
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area Jateng & DIY
Nama PPTKIS : PT. QUANTUM JOB
Direktur Utama : Andre Hermawan
No & Tanggal SIPP TKI : 558 TAHUN 2014 12 FEBRUARI 2014
A l a m a t : Jl. Kolonel Sugiono 65-69 Yogyakarta
No. Telepon / Faks : (0274) 373218, 418567/379379
Email : andrequantumjob@gmail.com
Negara Penempatan : USA, Australia, Timur Tengah , Kawasan Asia info lengkap , go to : Quantum Job Ltd
Situs Web : http://quantumjob.net/
Penilaian untuk PT. QUANTUM JOB --> 2
Nama PPTKIS : PT. QUANTUM JOB
Direktur Utama : Andre Hermawan
No & Tanggal SIPP TKI : 558 TAHUN 2014 12 FEBRUARI 2014
A l a m a t : Jl. Kolonel Sugiono 65-69 Yogyakarta
No. Telepon / Faks : (0274) 373218, 418567/379379
Email : andrequantumjob@gmail.com
Negara Penempatan : USA, Australia, Timur Tengah , Kawasan Asia info lengkap , go to : Quantum Job Ltd
Situs Web : http://quantumjob.net/
Penilaian untuk PT. QUANTUM JOB --> 2
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : - Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : - Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Pelayanan Dari PT. QUANTUM JOB --> 3
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : - Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : - Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Pelayanan Dari PT. QUANTUM JOB --> 3
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. QUANTUM JOB Yogyakarta --> 4
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. QUANTUM JOB Yogyakarta --> 4
Jateng & DIY
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area Jateng & DIY
Nama PPTKIS : PT. DIAN YOGYA PERDANA
Direktur Utama : H. Darsum, SE
No & Tanggal SIPP TKI : 215 TAHUN 2012 (31 MEI 2014)
A l a m a t : Jl. Ringroad Selatan No.1 Sorowajan Panggungharjo Sewon Bantul Yogyakarta 55188
No. Telepon / Faks : (0274) 450132 / (0274) 41224
Email : dianyogyaperdana@yahoo.com
situs web :
Negara Penempatan : Malaysia , Taiwan
Anggota Assosiasi : APJATI
Kantor Cabang : Semarang, Cilacap, Banyumas, Klaten, Sumatera Barat
Penilaian untuk PT. DIAN YOGYA PERDANA --> 2
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Pelayanan Dari PT. DIAN YOGYA PERDANA --> 3
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Pelayanan Dari PT. DIAN YOGYA PERDANA --> 3
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0% Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. DIAN YOGYA PERDANA --> 4
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0% Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. DIAN YOGYA PERDANA --> 4
Dokumentasi :
Jatim
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area JAWA TIMUR
Nama PPTKIS : PT. AMALIA ROZIKIN JAYA
Direktur Utama : Rozikin
No & Tanggal SIPP TKI : 124 TAHUN 2012 (31 MEI 2012)
A l a m a t : Jl. Negara No. 5 Bunul Rejo, Blimbing Malang
No. Telepon / Faks : (0341) 404435 / 404909
Email : amelia_rozikinjaya@yahoo.com
Negara Penempatan : Hongkong , Taiwan , Singapura
Anggota Assosiasi : IEMSA
Kantor Cabang : Mataram
Penilaian Untuk PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 2
Nama PPTKIS : PT. AMALIA ROZIKIN JAYA
Direktur Utama : Rozikin
No & Tanggal SIPP TKI : 124 TAHUN 2012 (31 MEI 2012)
A l a m a t : Jl. Negara No. 5 Bunul Rejo, Blimbing Malang
No. Telepon / Faks : (0341) 404435 / 404909
Email : amelia_rozikinjaya@yahoo.com
Negara Penempatan : Hongkong , Taiwan , Singapura
Anggota Assosiasi : IEMSA
Kantor Cabang : Mataram
Penilaian Untuk PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 2
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Tentang PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 3
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Tentang PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 3
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 4
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Menjawab Ya : 0% Menjawab Tidak : 0%
Dokumentasi PT. AMALIA ROZIKIN JAYA --> 4
Jabar
Nama PPTKIS : PT SATRIA PARANGTRITIS
Direktur Utama : Ir H Sudaryo
Nomor SIPP TKI : 396 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Raya Jatimakmur Cilepuk I No 1, Bekasi Jawa Barat 17413
Telepon : (021) 84978109/ 84978109
Faximile : (021) 8464221
Email : satriapt1@gmail com
Direktur Utama : Ir H Sudaryo
Nomor SIPP TKI : 396 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Raya Jatimakmur Cilepuk I No 1, Bekasi Jawa Barat 17413
Telepon : (021) 84978109/ 84978109
Faximile : (021) 8464221
Email : satriapt1@gmail com
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : 3.5
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : 3.25
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : 3.75
Kondisi Penampungan --> Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : 3.5
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : 3.25
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : 3.75
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 100%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Jateng & DIY
PT. AWWAN BINA INSANI
Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO
Nomor izin : 155 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Kantor : Jl Prof Moh Yamin No: 50 A (Purwokerto)
Penampungan : Jl Kelapa Muluk VII / VI No: 19/20 Rt 15/02
Nomor Telp : (0281) 633117 / 640538
Penanggung Jawab : TJAKRA LUGITO
Nomor izin : 155 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Kantor : Jl Prof Moh Yamin No: 50 A (Purwokerto)
Penampungan : Jl Kelapa Muluk VII / VI No: 19/20 Rt 15/02
Nomor Telp : (0281) 633117 / 640538
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai :3.25
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai 3.5
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai 3.5
Kondisi Penampungan Nilai : 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai :3.25
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai 3.75
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai 3.5
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai 3.5
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 50%
Menjawab Tidak : 50%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 100%
Menjawab Tidak : 0%
Headline, Info Korea
Asuransi Dorman adalah Asuransi Jaminan Kepulangan dan Asuransi Biaya Kepulangan dari Samsung Hwajae yang tidak diklaim oleh TKI sebagai pemilik polis hingga habis masa berlakunya yaitu 3 tahun setelah kepulangan.
Bagi TKI maupun EKS-TKI yang belum mengajukan permohonan klaim uang asuransi Samsung Hwajae sebelum pulang ke Indonesia, dipersilakan mengajukan klaim melalui Indonesia EPS Center, HRD Korea.
Untuk Tata Cara & Ploses Selengkapnya Silahkan baca disini
Jakarta
Nama PPTKIS : PT AAD PRATAMAKARYA
Direktur Utama : Retno Sari Surya Putri
Nomor SIPP TKI : 103 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Kayu Jati IV No 8 Kel Rawamangun Jakarta Timur
Telepon : (021) 4703109/ 47862940
Faximile : -
Email : pt_aad@yahoo com
FB : PT AAD PRATAMAKARYA
Google+ : PT AAD PRATAMAKARYA
Direktur Utama : Retno Sari Surya Putri
Nomor SIPP TKI : 103 TAHUN 2012 31 MEI 2012
Alamat : Jl Kayu Jati IV No 8 Kel Rawamangun Jakarta Timur
Telepon : (021) 4703109/ 47862940
Faximile : -
Email : pt_aad@yahoo com
FB : PT AAD PRATAMAKARYA
Google+ : PT AAD PRATAMAKARYA
Penilaian Dari Situs Pantau PJTKI
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Kondisi Penampungan --> Nilai : -
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan --> Nilai : -
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan --> Nilai : -
Layanan pendidikan pra keberangkatan --> Nilai : -
Penjelasan mengenai kontrak kerja --> Nilai : -
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja --> Nilai : -
Ringkasan Kuisioner Dari Pantau PJTKI
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Menjalani pelatihan kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
Menjawab Ya : 0%
Menjawab Tidak : 0%
Popular Minggu Ini
-
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area JAWA TIMUR Nama PPTKIS : PT. AMALIA ROZIKIN JAYA Direktur Utama : Rozikin No &a...
-
Perusahaan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri area Jateng & DIY Nama PPTKIS : PT. QUANTUM JOB Direktur Utama : Andre Hermawan ...